Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2022

SALAH SATU TIM HALAL CENTER UNIVERSITAS MUHAMMDIYAH SUMATERA UTARA BERKUNJUNG KE MADINAH, ARAB SAUDI

Gambar
Assalamulaikum.. Setiap muslim pasti berkeinginan pergi ke tanah suci untuk beribadah ataupun berziarah untuk menyempurnakan keislamannya.  Alhamdulillah pada 24 Desember 2022  Hazen Arrazie Kurniawan, S.P.,M.Si. Salah Satu Tim Halal Center Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara berkesempatan untuk Berkunjung dan berziarah Ke tanah suci Madinah dan Melihat Masjid Nabawi,  Bagaimana kondisi disana dapat dilihat pada video dibawah ini Selama berada di Madinah, ia mengunjungi beberapa masjid. Tentu saja yang tak ketinggalan adalah Masjid Nabawi. Selama berada di Madinah, ia mengunjungi beberapa masjid. Tentu saja yang tak ketinggalan adalah Masjid Nabawi.  Masjid Nabawi adalah masjid ketiga yang dibangun dalam  sejarah Islam  dan menjadi salah satu  masjid terbesar kedua di dunia . Masjid ini dianggap sebagai tempat suci oleh umat  Islam  selain  Masjidil Haram  di  Mekkah . Masjid Nabawi diyakini dulunya adalah rumah N...

Solusi Sukses Berusaha, Halal Center Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Ikut Mensosialisasikan dan Membantu Pengurusan Serifikat Halal di Pelaksanaan Klinik Bisnis dan Bazaar UKM

Gambar
Halal Center Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara berkerjasama dengan Kementrian Agama Republik Indonesia ikut mensukseskan pelaksanaan kegiatan Klinik Bisnis dan Bazar UKM, Solusi Sukses Berusaha, yang dilaksanakan di Taman Ahmad Yani Jl Imam Bonjol, Kel. Jati Kec. Medan Maimun (5-6 Desember 2022). Bentuk Dukungan tersebut adalah dengan mesosialisasikan dan membantu proses pengurusan Sertifikat Halal bagi UMKM dan usaha mikro melalui jalur Self Declear dimana pengurusan Sertifikat Halal adalah amanah Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014. Dengan terbentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah penanda era baru Jaminan Produk Halal di Indonesia (JPH), yang sebelumnya JPH dilaksanakan oleh masyarakat dan bersifat voluntary, melalui UU 33/2014, tugas JPH beralih dan menjadi tanggung jawab negara (pemerintah) dan bersifat mandatory yang  sebelumnya UU 33 /2014, Penjaminan Produk halal dilaksanakan atas kesadaran individual atau organisasional, saat ini menjadi tangg...